Sabtu, 20 Mei 2017

manajemen operasional bank



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan kehadiran Allah SWT. Karena kehadiran karya tulis ini tentang “Manajemn Operasional Perbankan” semoga dapat membantu dalam mempelajari serta menggali ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan Ekonomi dan Perbankan. Karya tulis tidak terlepas dengan kutipan beberapa bahan ajar “Manajemen Operasional Bank” dari bapak Abrizen Justa dan buku “Bank dan Lembaga Keuangan” Dr.Kasmir sebagai acuan dalam pembuatan karya tulis ilmiah.
            Benar kata pepatah bahwa, tiada gading yang tak retak, semakin banyak kita tahu, maka semakin banyak pula yang belum kita tahu, maka saya menyadari bahwa karya tulis ini pun masih jauh dari kesempurnaan serta berbagai kekurangan yang diakibatkan keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang di miliki. Oleh karena itu ,saya berharap kepada segenap pembaca yang budiman telah sudi memberikan masukan, kritikan maupun saran yang sifatnya membangun guna kesempurnaan dan memperbaiki kualitas karya tulis ilmiah ini.
            Pada kesempatan saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bersedia mempelajari karya tulis ini sebagai sumber untuk menggali ilmu pengetahuan. Akhir kata penulis semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin ...












BAB 1
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
                        Pembangunan yang dilaksanakan oleh negara Indonesia adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan berbagai usaha untuk mencapainya. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan secara berkelanjutan serta peran dan partisipasi masyarakat secara keseluruhan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
                        Penunjang keberhasilan pembangunan ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan. Sektor perbankan merupakan jantung dalam sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.Bank-bank tersebut merupakan yang paling berpengaruh di dalam berbagai aktifitas pendanaan dan perputaran uang yang terjadi di indonesia. Besarnya pengaruh perbankan tersebut bagi kehidupan perekonomian Indonesia, menempatkan bank-bank ini pada posisi yang senantiasa berada dalam persaingan.
                                    Berdasarkan fungsi dasarnya sebagai penghimpun dan jga penyaluan atas dana maka bank akan selalu berkepentingan dengan pihak-pihak yang berkelebihan dan juga pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana, yang disebut dengan kreditur.Dalam memenuhi fungsi dasarnya masih menghadapi berbagai permasalahan yang mendasar yang masih terjadi hingga saat ini. Banyak bank-bank yang belum mampu secara maksimal di dalam mengelola sumber daya mereka.
Kesuliatan dalam melakukan bisnis di karenakan kekurangan modal sebagai dasar beraktifitas. Permasalahan seperti tingkat kepercayaan masyarakat selaku sumber dan tujuan atas aliran dana yang dihimpun oleh bank mengalami proses yang tidak stabil dan berubah-ubah.Kepercayaan masyarakat terhadap bank sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dicapai oleh dunia perbankan mengantisipasi perubahan yang terjadi pada lingkungannya baik nasional maupun global.
Uraian tersebut memberi gambaran bahwa bank adalah salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan manajemen. Keuangan dapat digunakan untuk mengevaluasi bagaimana sebuah bank bekerja dan bagaimana bank tersebut disiapkan untuk masa depan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian bank
2.      Bagaimana sejarah perbankan
3.      Bagaimana sejarah bank pemerintah
4.      Apa saja jenis-jenis bank dari segi kepemilikan dan segi cara menentuksn harga
5.      Apa saja kegiatan operasional bank
6.      Apa saja manajemen sumber-sumber dana bank

C.     TUJUAN MASALAH
1.      Dapat mengetahui pengertian bank
2.      Dapat mengetahui sejarah perbankan
3.      Dapat mengetahui sejarah bank pemerintah
4.      Dapat mengetahui jenis-jenis bank dari segi kepemilikan dan dari segi cara menentukan harga
5.      Dapat mengetahui kegiatan operasional bank
6.      Dapat mengetahui sumber-sumber dana bank

        










BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN OPERASIONAL LEMBAGA KEUANGAN BANK

·         Pengertian Bank
            Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
            Dari pengertian dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Aktifitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan funding. Menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas.
            Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan oleh bank dengan cara berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat adalah seperti giro, tabungan, sertifikat deposito, dan deposito berjangka. Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat, maka oleh perbankan dana tersebut diputarkan kembali dan dijualkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman yang lebih dikenal dengan istilah kredit (lending).
            Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya bunga simpanan. Bunga simpanan pengaruh besar kecil bunga pinjaman juga dipengaruhi oleh keuntungan yang diambil, biaya operasi yang dikeluarkan, cadanga resiko kredit macet, pajak serta pengaruh lainnya. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan menghimpun dana (funding) dan menyalurkan dana (lending) ini merupakan kegiatan utama perbankan.
            Keuntungan utama dari bisnis perbankan yang berdasarkan prinsip konvensional diperoleh dari selisih bunga simpanan yang diberikan kepada penyimpan dengan bunga pinjaman atau kredit yang disalurkan.
·         Sejarah Perbankan
            Usaha perbankan sendiri baru dimulai dari zaman Babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman yunani kuno dan romawi. Namun tugas bank pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia, perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perdagangan semula hanya di daratan Eropa akhir menyebar ke Asia Barat. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
            Sebaliknya perkembangan perbankan di daratan Inggris baru dimulai pada abad ke-16. Namun karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah perdagangan yang kemudian dijajah, maka perkembangan perbankan pun ikut di bawa ke negara jajahannya.
·         Sejarah Bank Pemenrintah
            Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah,yaitu sebagai brikut.
1.      Bank Sentral
Bank Sentral di indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalisasi tahun 1951.
2.      Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkcrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi Bank Tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan eksim dipisahkan lagi menjadi:
·         Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan UU No.21 Tahun 1968;
·         Yang membidangi exim dengan UU No. 22 Tahun 1968 menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia
3.      Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
Bank ini menjalankan fungsi BNI unit III dengan UU Nomor 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia 1946.
4.      Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang dinasionalisasi dengan PP Nomor 13 Tahun 1960, namun PP ini dicabut dan diganti dengan UU No.18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN satu-satunya bank pemerintah yang berada di luar Bank Negara Indonesia Unit.
5.      Bank Budi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Handles Bank kemudian menjadi Nasionale Handlesbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No.19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
6.      Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
BAPINDO didirikan dengan UU No.21 Tahun 1960 yang merupakan kelanjutan dari Bank Industri Negara (BIN) tahun 1951
7.      Bank Pembanguan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukum pendiriannya adalah UU No.13 Tahun 1962
8.      Bank Tabungan Negara
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos Tahun 1950. Selajutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No.20 Tahun 1968
9.      Bank Mandiri
Bank ini merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO) dan Bank Ekspor Impor (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
·         Jenis Bank
Menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. Jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari:
a.      Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.
b.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan.
·         Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya
o   Bank milik pemerintah
Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh pemerintah pula
o   Bank milik swasta nasional
bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta. Begitu pula pembagiann keuntungan untuk keuntungan swasta pula. Contoh bank swasta nasional antara lain:
·         Bank muamalat
·         Bank central asia
·         Bank Bumi Putra
·         Bank Danamon
·         Bank Duta
o   Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sebagai contoh : Bank Umum Koperasi Indonesia
o   Bank milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Jelas kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara lain:
·         Deutsche Bank
·         Ameican Express Bank
·         Bank of America
·         Bank of  Tokyo
·         Bangkok Bank
·         Hongkong Bank
o   Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan bank campuran secara mayoritas di pegang oleh warga negara indonesia. Contoh bank campuran antara lain :
·         Bank Sakura Swadarma
·         Bank Finconesia
·         Mitsubishi Buana Bank
·         Jenis Bank dilihat dari cara menentukan harga
Jenis bank jika dilihat dari segi atau cara dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam kedua kelompok.
Ø  Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Ø  Bank yang berdasarkan prinsip syariah
Dalam menjalakan fungsinya bank harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Ø  Likuiditas
Artinya kemmpuan bank untuk melunasi kewajiban sewaktu-waktu atau saat jatuh tempo atau dapat melunasinya dalam jangka pendek.
Ø  Solvabilitas
Artinya kemampuan bank untuk memenuhi seluruh kewajibannya bila bank tersebut bubar, atau dapat melunasinya dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Ø  Rentabilitas
Artinya kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan atau laba agar dapat terjaga kontinuitasnya.
Ø  Soliditas
Artinya kemampuan bank untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga menunjukkan bahwa bank tersebut dalam kondisi sehat.
·         Jenis bank dilihat dari segi fungsinya
a)      Bank Sentral
Bank Sentral di indonesia dipegang oleh bank indonesia (BI). Menurut UU nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut.
b)     Bank Umum
Bank umum sering disebut sebagai bank komersial (commercial bank). Bank umum merupakan kegiatan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayarannya.
c)      Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayarannya.
d)     Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatannya dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembayaran kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah islam
·         Kegiatan Pokok Operasional Bank Umum
-          Penghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account
Jenis-jenis simpanan yaitu :
1.      Simpanan Giro (demand deposit)
2.      Simpanan Tabungan (saving deposit)
3.      Simpanan Deposito (time deposit)
·         Penyaluran Dana (Lending)
Adalah pemberian dana kepada masyarakat umum dalam bentuk kredit/pembiayaan. Lembaga yang menerima kredit:
Ø  Untuk badan usaha pemerintah/swasta
Ø  Untuk badan usaha swasta
Ø  Kredit perorangan
Ø  Kredit untuk bank koresponden
Tujuan pengguna yaitu :
Ø  Modal kerja
Ø  Kredit investasi
Ø  Kredit konsumsi
·         Jasa (service)
Merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank.
·         Kegiatan Pokok Operasional Bank BPR
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum.
·         Kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang membedakan kegiatannya dengan bank umum milik indonesia adalah mereka lebih di khususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada larangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.
·         Kegiatan Bank Asing dan Campuran di Indonesia
1.      Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga membuka simpanan giro dan simpanan deposito namn dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2.      Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang:
-          Perdagangan internasional
-          Bidang industri dan produksi
-          Penanaman modal asing/campuran
-          Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional
3.      Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di indonesia seperti berikut ini:
-          Jasa Transferjasa miring
-          Jasa inkaso
-          Jasa jula beli Valuta Asing
·         Manajemen sumber dana bank
            Manajemen sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu, pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada di masyarakat.
Sumber-Sumber Dana
1.      Dana yang berasal dari modal sendiri
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik bank. Dalam neraca bank dana tersebut tercatat dalam pos modal cadangan yang tercantum pada sisi pasiva.
§  Modal disetor
Modal disetor yaitu jumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri
§  Cadangan-cadangan
Cadangan-cadangan yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutup timbulnya resiko dikemudian hari
§  Laba yang ditahan
Laba yang ditahan adalah bagian laba yang menjadi milik pemegang saham, akan tetapi oleh rapat umum pemegang saham (RUPS) diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali dalam modal bank.


2.      Dana yang berasal dari modal pinjaman
Dana pinjaman dari pihak di luar bank yang lazim disebut dengan dana pihak kedua adalah dana yang berasal dari pihak yang memberikan pinjaman kepada bank, yang terdiri dari 4 pihak, yaitu :
§  Pinjaman dari bank lain di dalam negeri
Pinjaman ini dikenal dengan dengan pinjaman antar bank (interbank call money). Biasanya di minta bila ada kebutuhan dana mendesak yang diperlukan bank misalnya untuk menutup kewajiban kliring atau memenuhi ketentuan saldo giro wajib minimum (GMW) di bank Indonesia
§  Pinjaman dari bank atau lembaga di luar negeri
Pinjaman yang biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah-panjang. Realisasi pinjaman ini harus melalui persetujuan Bank Indonesia yang bertindak sebagai pengawas pinjaman luar negeri (PKLN)
§  Pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank (LKBB)
Pinjaman dari LKBB ini kadang kala tidak benar-benar berbentuk pinjaman atau kredit, tapi lebih banyak berbentuk surat berharga yang dapat  diperjualbelikan sebelum tanggal jatuh tempo
§  Pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia)
Pinjaman dari Bank Indonesia diperoleh apabila bank bersangkutan ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk menyalurkan pinjaman ke sektor-sektor usaha yang mendapat prioritas dari pemerintah untuk dikembangkan, misalnya kredit usaha tani (KUT), kredit pengadaan gabah, dan sebagainya. Pinjaman tersebut lebih dikenal dengan nama kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI)
3.      Dana yang berasal dari masyarakat
Dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Dana masyarakat tersebut dihimpun oleh bank dengan produk-produk simpanan sebagai berikut:
§  Giro (demand deposit)
§  Deposito (time deposit)
§  Tabungan (saving deposit)
§  Bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Merupakan kredit yang diberikan Bnak Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
·         Pengertian bank
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
·         Jenis Bank
Menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. Jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari:
c.       Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.
d.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan.
·         Kegiatan Pokok Operasional Bank Umum
-          Penghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account
Jenis-jenis simpanan yaitu :
4.      Simpanan Giro (demand deposit)
5.      Simpanan Tabungan (saving deposit)
6.      Simpanan Deposito (time deposit)
·         Penyaluran Dana (Lending)
Adalah pemberian dana kepada masyarakat umum dalam bentuk kredit/pembiayaan. Lembaga yang menerima kredit:
Ø  Untuk badan usaha pemerintah/swasta
Ø  Untuk badan usaha swasta
Ø  Kredit perorangan
Ø  Kredit untuk bank koresponden
Sumber-Sumber Dana Bank
·         Dana yang berasal dari modal sendiri
·         dana yang berasal dari modal pinjaman
·         dana yang berasal dari masyarakat
Saran
            Penulis menyadari bahwa karya tulis ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan karya tulis berikutnya.